Just another free Blogger theme

Flag Counter

Flag Counter
Powered By Blogger

Total Pageviews

Powered by Blogger.

Google Translator

Followers

About Me

My photo
it is just me from ordinary girl try to be an extra, do my best, try to be a better each second of this short life, try to be someone, means for something in this globe!

Wednesday, January 30, 2013


Saya mau posting tema ini untuk mengabadikan syarat-syarat yang di berikan oleh petugas KUA di wilayah Kecamatan Saya hari ini. Kok bisa se- simple ini ya . Biar saya tak lupa kedepannya. Kebetulan hari ini aku ada urusan di kantor camat  dan kebetulan saya sudah lama pengen tahu langsung juga dari KUA wilayah saya masalah syarat dan pengurusan berkas pernikahan untuk WNA. Akhirnya hari ini kantornya ketemu berdampingan dengan kantor camat wilayah tempat tinggal *beruntung hari ini. 


Padahal niat untuk tahu kantor KUA selama ini sudah dalam banget, habis cuma dapat info yang segelintir dari orang-orang dan baca postingan blog atau website resmi kok repot banget ya.Jadi tambah pusing tujuh keliling.Nah pas tadi nyetir antar sepupuku pulang ke rumahnya ihhh cuma beda lima meter dari kantor camat ada kantor BALAI NIKAH !!! Langsung deh saya rem mendadak, dan parkir langsung, sepupuku yang bawa baby-nya pun ikut kaget. Langsung kupaksa dia untuk ingat siapa petugas KUA yang dikenal waktu pernikahannya tahun lalu.

Sambil putar otak dia langsug ingat seorang ibu hajah bertubuh kurus yang membantu urusan berkasnya. Kalau si Novi sepupuku ini dulu urusannya cuma mengambil surat pengantar dari KUA di sini  karena dia domisili disini dan nikahnya di rumah orang tuanya di kabupaten lain.Akhirnya setelah berembuk kita berdua pun turun dari mobil dan langsung masuk gerbang kantor yang isinya beberapa ibu-ibu tua umur 50 tahun-an yang lagi asik ngobrol depan teras kantor dengan seragam hijau khaki-nya . 

Langsung masuk si Novi ini langsung sok akrab nyari ibu itu, ternyata ibu yang di cari sudah pindah ke KUA kecamatan lain. Sayapun akhirnya bertanya dengan ibu-ibu yang kayaknya kerjanya santai banget, tak ada kegiatan, cuma duduk-duduk nunggu jam pulang, saya datangnya sebelum jam istirahat. 

Akhirnya saya pun masuk ruang nasihat pernikahan, langsung dilayani oleh pegawai pria yang masih muda.Dan Setelah kira-kira bertanya dan mewawancarai petugas ini resumenya untuk persyaratan yang harus disiapkan untuk Mempelai yang berkewarganegaan asing sbb :
1. Copy Passport 
2. Identitas lainnya seperti KTP/SIM dari negara YBS 
3. Pas foto latar belakang merah/biru 2x3 ( 2 lembar ), 3X4 ( 1 Lembar ), 4x6 ( 1 lembar ) 
4. Surat izin menikah dari kedutaan si WNA 

Kalau untuk yang WNI nya seperti biasa aja
1. Surat pengantar dari RT
2. Surat pengantar dari Lurah
3. Copy KK & KTP 
4. Copy KTP kedua orang tua 

Saya kan juga suka nanya detail, lanjut ke masalah biaya, ternyata dalam undang-undang pembayaran biaya nikah hanya Rp30,000,- dengan catatan semua diurus oleh yang bersangkutan, bayar di bank resmi dan lainnya. Dan kemudian lebih lanjut aku tanyakan untuk pengurusan yang dibantu oleh KUA seperti penyediaan staf KUA untuk membacakan nasihan pernikahan dan uztad yang membawakan khutbah nikah tarifnya bisa naik. Lega juga dengar tarif biaya nikah cuma Rp30,000,- . Tapi pengalaman warga membayar lebih karena alasan untuk urusan transportasi petugas KUA ke lokasi tempat pernikahan. Itu sih pembelaaanya. Kemudian lebih meenjelaskan tak ada tarif tertentu hanya saja sang mempelai kadang memberi lebih.Jadi mereka sih senang saja. 

Usut punya usut kemudian dengan sangat polos aku nanya bapak ini lagi, kalau misalnya petugas KUA cuma melakukan tugas pengawasan tanpa meminta bantuan membacakan nasihat pernikahan, intinya petugas cuma datang melihat apakah sudah cukup saksi, wali dan semua berdasarkan syariat? kira-kira berapa? sang bapak cuma menjawab ya biasanya sih transportasi dan terserah keluarga mempelai. *Ngambang banget deh jawabnya

Dan ketika saya gali lebih lagi akhirnya si Mas ini memberi angka juga, yang bikin lega, tidak sebengkak semahal yang temanku di Jakarta yang menikah sama WNA  yang sampai bayar 6 digit.Tapi karena dipersulit makanya temanku itu rela merogoh duitnya sebanyak itu.

Mungkin karena disini masih jarang yang menikah dengan WNA jadi tidak terlalu menjadi korban pemanfaatan beda dengan di Jakarta atau Bali. Oh ya tapi saya belum memastikan bahwa tak ada lagi berkas yang harus dilengkapi selain yang di catat diatas, si Bapak yang layani saya hanya memberikan contoh berkas seorang warga tetanggaku yang nikah sama WNA asal New Zealand beberapa waktu lalu. Sang mempelai lelaki hanya melengkapi foto, surat izin dari dubes NZ di Jakarta, dan surat rekomendasi serta SIM NZ dari pria asing tersebut.

Tak se ribet yang saya baca di internet,atau KUA nya yang simple begini ya. he he he....
Ya semoga deh bener adanya seperti ini. Kalau ada update lanjutan masalah berkas yang harus di urus untuk pernikahan dengan WNA aku akan update lagi.Anggap saja ini catatanku biar tidak hilang dan mungkin orang lain yang butuh info berdasarkan pengalaman pribadi untuk wilayah Makassar, syaratnya tak lebih sama pastinya.

Oh ya, satu lagi yang mau aku jelaskan untuk point ke empat untuk WNA nya, setahu saya untuk WN Amerika lebih simple,ini berdasarkan pengalaman teman yang menikah dengan WNA USA di Majalengka. Sang WNA melakukan appointment via email ke US Embassy Jakarta dan disitu isinya untuk minta surat izin menikah di Indonesia, tentukan tanggal dan jam kunjungan ke kantor dubes USA, print jadwal appointment tersebut, lalu si WNA ketika sampai di Jakarta langsung ke kantor kedutaan sesuai jadwal dengan menunjukkan surat itu ke petugas kedutaan. Langsung diarahkan ke loket, tanpa banyak basa basi data diri dan passport di cek, disuruh menunggu 20 menit dipanggil dan diserahkan lah surat izin ( permit letter ) dan sang WNA bayar USD 50. 

Nah surat itulah yang di bawa ke KUA tempat akad nikah berlangsung. Biasanya yang makan biaya di KUA nya. Kalau mau cepat mungkin  harus makan biaya kali ya, namanya juga Indonesia, mau cepat harus siap duit :-) .


Categories: , ,


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments: